Tak terasa usia mu sudah satu tahun sobat....
karena ini adalah karunia mu yang paling besar, yang pernah ku rasakan selama ini
Reueus jadi urang Sunda lain hartina nepak dada, Tapi nembongkeun jatidiri yen urang teh pituin urang Sunda, Seler Sunda, Teu kurang teu leuwih
Baik secara sengaja maupun tidak disengaja kebanyakan dari kita yang pernah mengandarai sepeda motor dan mobil pernah melanggar peraturan lalu lintas. Kadang-kadang jika sedang apes, walaupun sudah melaksanakan peraturan tertib lalu lintas, saat ada razia, tidak bawa surat-surat juga bisa kena tilang polisi lalu lintas (polantas).
Jika nasi sudah menjadi bubur, ketahuan dan tertangkap polisi saat kita melanggar peraturan di jalan raya, terimalah dengan lapang dada dan akui dengan lantang kesalahan kita. Orang yang sudah paham cara mengurusi tilang, tidak akan banyak omong. Tetapi untuk orang awam biasanya akan membela diri dan kemungkinan besar berujung pada ajakan damai di tempat dengan oknum polisi yang menilang.
Hindari menyuap atau kongkalikong dengan oknum pihak yang berwajib di jalan raya agar negara kita tidak jadi negara dengan koruptor terbanyak di dunia. Jika ditilang, akuilah dan uruslah tilang tersebut kalau memang bersalah, serta tidak menggunakan calo.